Bagian dari Hutang Lancar
Horngren,
Harrison, dan Bamber (2002) mendefinisikan, “Liabilities is an economic obligation (a debt) payable to an individual or an organization ouside the business”
(p. 11).
Menurut
Munawir (2002), “Kewajiban atau hutang perusahaan dapat dibedakan ke dalam hutang lancar (hutang jangka pendek) dan hutang jangka panjang. Hutang lancar atau hutang jangka pendek adalah kewajiban keuangan
perusahaan yang pelunasannya atau pembayarannya akan dilakukan
dalam jangka pendek
(satu tahun sejak tanggal neraca) dengan menggunakan aktiva lancar yang dimiliki oleh perusahaan.
Hutang lancar meliputi antara
lain :
Hutang Dagang, adalah hutang yang timbul karena adanya pembelian barang dagangan
secara kredit.
Hutang Wesel, adalah hutang yang disertai
dengan janji tertulis (yang diatur dengan undang-undang) untuk melakukan
pembayaran sejumlah tertentu
pada waktu di masa
yang akan datang.
Hutang
Pajak, baik pajak untuk perusahaan yang bersangkutan
maupun Pajak Peendapatan Karyawan yang belum disetorkan ke Kas Negara.
Biaya
Yang Masih Harus Dibayar,
adalah biaya-biaya yang
sudah terjadi tetapi belum dilakukan pembayarannya.
Hutang
Jangka Panjang Yang Segera Jatuh Tempo,
adalah sebagian (seluruh) hutang jangka panjang yang sudah menjadi
hutang jangka pendek, karena harus segera dilakukan pembayarannya (h. 18).
Penghasilan Yang Diterima Dimuka (Deferred Revenue), adalah
penerimaan
uang untuk penjualan barang/jasa yang belum direalisir.
Hutang
Jangka Panjang adalah kewajiban keuangan yang jangka waktu pembayarannya (jatuh temponya) masih jangka
panjang (lebih dari satu tahun sejak
tanggal neraca), yang meliputi :
Hutang
Obligasi
Hutang
Hipotik, adalah hutang yang dijamin dengan
aktiva tetap tertentu.
Pinjaman
Jangka Panjang yang lain” (h.
19).
0 Response to "Bagian dari Hutang Lancar"
Post a Comment