Sifat dan Keterbatasan Laporan Keuangan
Menurut
Munawir (2002), “Laporan keuangan adalah bersifat historis serta menyeluruh dan sebagai suatu progress
report laporan keuangan terdiri dari data-data yang merupakan hasil dari suatu kombinasi antara :
1. Fakta-fakta yang telah dicatat
:
berarti bahwa laporan keuangan
ini dibuat atas dasar fakta dan catatan akuntansi,
seperti jumlah uang kas yang tersedia
dalam perusahaan maupun yang
disimpan di Bank, jumlah piutang, persediaan barang dagangan, hutang maupun aktiva
tetap yang dimiliki perusahaan. Pencatatan dari pos-pos ini berdasarkan catatan historis dari peristiwa-peristiwa yang telah terjadi masa lampau, dan jumlah-jumlah uang yang tercatat dalam pos-pos itu dinyatakan
dalam harga-harga pada waktu terjadinya peristiwa tersebut (at original cost). (h.6)
Kita
tidak mencoba menaksir berapa jumlah yang harus dikorbankan jika kita akan menggantikan aktiva tersebut atau dengan
kata lain kita tidak mencoba untuk menaksir nilai realisasi atau nilai
ganti aktiva tersebut (current
market value atau replacement value-nya).
2. Prinsip-prinsip dan kebiasaan-kebiasaan di dalam Akuntansi, berarti data yang dicatat
itu didasarkan pada prosedur maupun
anggapan-anggapan tertentu yang merupakan prinsip-prinsip akuntansi
yang lazim (General Accepted Accounting Principles); hal ini
dilakukan dengan tujuan memudahkan pencatatan (expediensi) atau untuk keseragaman. Misalnya
cara mengalokasikan biaya untuk persediaan
alat tulis menulis, apakah harus dinilai menurut
harga belinya atau menurut nilai pasar pada tanggal penyusunan laporan
keuangan ? Menurut
laporan yang konvensional pos semacam ini dinilai menurut harga belinya. Untuk penentuan piutang, menurut
metode atau peraturan yang konvensional
adalah berdasarkan jumlah yang akan direalisir (dengan menggunakan taksiran yang tidak akan dapat ditagih terhadap jumlah piutang pada saat itu).
Disamping itu, di dalam
akuntansi juga digunakan prinsip atau anggapan-anggapan yang melengkapi konvensi-konvensi atau kebiasaan yang
digunakan antara lain :
a.
Bahwa perusahaan
akan tetap berjalan sebagai suatu yang going concern atau kontinuitas usaha, konsep ini menganggap
bahwa perusahaan akan berjalan
terus; konsekuensinya bahwa jumlah-jumlah yang tercantum
dalam laporan merupakan nilai-nilai
untuk perusahaan yang masih berjalan
yang didasarkan pada nilai atau harga pada saat
terjadinya peristiwa itu. Jadi jumlah-jumlah uang yang tercantum dalam laporan bukanlah nilai realisasi
jika aktiva itu dijual atau dilikuidir. (h.7)
b. Daya beli dari uang dianggap tetap,
stabil atau konstan, walaupun
hal ini bertentangan dengan
kenyataan namun akuntansi mencatat semua transaksi atau peristiwa dalam jumlah uangnya dan tidak
mengadakan perbedaan antara nilai- nilai dari berbagai tahun.
Anggapan, prinsip
atau konsep-konsep lain yang pada dasarnya untuk expediensi
atau mempermudah pelaksanaan pencatatan akuntansi misalnya konsep konservatif, konsep biaya unit pengukur,
konsistensi, dan lain sebagainya.
3. Pendapat
pribadi (personal judgement),
dimaksudkan bahwa, walaupun pencatatan transaksi telah diatur oleh
konvensi-konvensi atau dalil-dalil
dasar yang sudah ditetapkan yang sudah
menjadi standard praktek pembukuan, namun penggunaan dari konvensi-konvensi dan
dalil dasar tersebut tergantung
daripada akuntan atau management perusahaan yang bersangkutan. Judgement
atau pendapat ini tergantung
kepada kemampuan atau integritas pembuatnya yang
dikombinasikan dengan fakta yang tercatat dan kebiasaan serta dalil-dalil dasar akuntansi yang telah disetujui
akan digunakan di dalam beberapa hal. Misalnya cara-cara atau metode untuk menaksir
piutang yang tidak akan dapat ditagih, dan penentuan beban penyusutan serta
penentuan umur dari suatu aktiva tetap akan sangat tergantung pada pendapat
pribadi management-nya dan berdasar pengalaman masa lalu. Juga misalnya dalam
menentukan nilai persediaan, pada prinsipnya dinilai berdasarkan harga pokoknya
(bila lebih rendah dari harga pasar), namun management atau akuntan penyusun laporan itu dapat memilih atau menentukan
harga pokok yang mana yang akan dipakai, apakah berdasarkan first
in first out di mana barang yang masuk pertama
dianggap sebagai yang dikeluarkan pertama atau last in first out di mana barang yang masuk terakhir
dianggap yang dikeluarkan lebih
dahulu atau dengan
metode rata-rata “(h. 8).
Sedangkan menurut Simangunsong
(1997), mendefinisikan keterbatasan laporan keuangan adalah sebagai berikut
:
1. Laporan keuangan bersifat historis,
yaitu laporan keuangan
atas kejadian yang telah
lewat karenanya laporan keuangan tidak dapat
dianggap sebagai satu-satunya sumber
informasi dalam proses pengambilan keputusan.
2. Laporan keuangan bersifat umum dan bukan dimaksudkan
untuk
memenuhi kebutuhan pihak tertentu
3. Proses penyusunan laporan keuangan tidak
luput dari penggunaan taksiran dan berbagai pertimbangan
4. Akuntansi hanya melaporkan informasi yang material,
demikian
pula penerapan prinsip akuntansi terhadap suatu fakta atau pos tertentu, sehingga laporan keuangan tidak akan memuat
hal-hal yang tidak material didalamnya.
Berdasarkan hal-hal
di atas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa laporan keuangan itu mempunyai beberapa keterbatasan antara
lain :
1.
Laporan
keuangan yang dibuat secara periodik
pada dasarnya merupakan interim
report (laporan yang dibuat
antara
waktu tertentu yang sifatnya sementara) dan bukan merupakan laporan
yang final, seperti laporan
keuangan bulanan, triwulan, atau enam bulanan.
2.
Laporan
keuangan bersifat historis, dimana
disusun berdasarkan hasil pencatatan transaksi
keuangan atau nilai rupiah dari berbagai waktu atau tanggal yang lalu. Jadi
suatu analisa dengan memperbandingkan
data
beberapa
tahun
tanpa
membuat
penyesuaian terhadap perubahan tingkat
harga akan diperoleh kesimpulan yang keliru (misleading).
3. Angka yang tercantum
dalam laporan keuangan
hanya merupakan nilai buku (book
value) yang belum tentu sama dengan harga pasar sekarang maupun nilai gantinya.
4.
Laporan keuangan tidak dapat mencerminkan berbagai
faktor yang dapat mempengaruhi posisi atau
keadaan
keuangan
perusahaan
karena
faktor-faktor
tersebut tidak dapat dinyatakan dengan satuan
uang (dikuantifisir); misalnya reputasi dan prestasi perusahaan,
sehingga laporan keuangan hanya memuat hal-hal
yang material didalamnya.
5.
Laporan
keuangan bersifat umum, sehingga
tidak dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan pihak tertentu dan tidak
dapat dianggap sebagai satu-satunya
sumber informasi dalam proses pengambilan keputusan.
gan bisa minta daftar pustakanya gak??
ReplyDelete