-->

Sifat dan Keterbatasan Laporan Keuangan

Menurut Munawir (2002), “Laporan keuangan adalah bersifat historis serta menyeluruh dan sebagai suatu progress report laporan keuangan terdiri dari data-data yang merupakan hasil dari suatu kombinasi antara :
1.   Fakta-fakta yang telah dicatat   : berarti bahwa laporan keuangan ini dibuat atas dasar fakta dan catatan akuntansi, seperti jumlah uang kas yang tersedia dalam perusahaan maupun yang disimpan di Bank, jumlah piutang, persediaan barang dagangan, hutang maupun aktiva tetap yang dimiliki perusahaan. Pencatatan dari pos-pos ini berdasarkan catatan historis dari peristiwa-peristiwa yang telah terjadi masa lampau, dan jumlah-jumlah uang yang tercatat dalam pos-pos itu dinyatakan dalam harga-harga pada waktu terjadinya peristiwa tersebut (at original cost). (h.6)
Kita tidak mencoba menaksir berapa jumlah yang harus dikorbankan jika kita akan menggantikan aktiva tersebut atau dengan kata lain kita tidak mencoba untuk menaksir nilai realisasi atau nilai ganti aktiva tersebut (current market value atau replacement value-nya).
2.   Prinsip-prinsip dan kebiasaan-kebiasaan di dalam Akuntansi berarti data yang dicatat itu didasarkan pada prosedur maupun anggapan-anggapan tertentu yang merupakan prinsip-prinsip akuntansi yang lazim (General Accepted Accounting Principles); hal ini dilakukan dengan tujuan memudahkan pencatatan (expediensi) atau untuk keseragaman. Misalnya cara mengalokasikan biaya untuk persediaan alat tulis menulis, apakah harus dinilai menurut harga belinya atau menurut nilai pasar pada tanggal penyusunan laporan keuangan ? Menurut laporan yang konvensional pos semacam ini dinilai menurut harga belinya. Untuk penentuan piutang, menurut metode atau peraturan yang konvensional adalah berdasarkan jumlah yang akan direalisir (dengan menggunakan taksiran yang tidak akan dapat ditagih terhadap jumlah piutang pada saat itu). Disamping itu, di dalam akuntansi juga digunakan prinsip atau anggapan-anggapan yang melengkapi konvensi-konvensi atau kebiasaan yang digunakan antara lain :
a.  Bahwa perusahaan akan tetap berjalan sebagai suatu yang going concern atau kontinuitas usaha, konsep ini menganggap bahwa perusahaan akan berjalan terus; konsekuensinya bahwa jumlah-jumlah yang tercantum dalam laporan merupakan nilai-nilai untuk perusahaan yang masih berjalan yang didasarkan pada nilai atau harga pada saat terjadinya peristiwa itu. Jadi jumlah-jumlah uang yang tercantum dalam laporan bukanlah nilai realisasi jika aktiva itu dijual atau dilikuidir. (h.7)
b. Daya beli dari uang dianggap tetap, stabil atau konstan, walaupun hal ini bertentangan dengan kenyataan namun akuntansi mencatat semua transaksi atau peristiwa dalam jumlah uangnya dan tidak mengadakan perbedaan antara nilai- nilai dari berbagai tahun.
Anggapan, prinsip atau konsep-konsep lain yang pada dasarnya untuk expediensi atau mempermudah pelaksanaan pencatatan akuntansi misalnya konsep konservatif, konsep biaya unit pengukur, konsistensi, dan lain sebagainya.
3.   Pendapat pribadi (personal judgement),  dimaksudkan bahwa, walaupun pencatatan transaksi telah diatur oleh konvensi-konvensi atau dalil-dalil dasar yang sudah ditetapkan yang sudah menjadi standard praktek pembukuan, namun penggunaan dari konvensi-konvensi dan dalil dasar tersebut tergantung daripada akuntan atau management perusahaan yang bersangkutan. Judgement atau pendapat ini tergantung kepada kemampuan atau integritas pembuatnya yang dikombinasikan dengan fakta yang tercatat dan kebiasaan serta dalil-dalil dasar akuntansi yang telah disetujui akan digunakan di dalam beberapa hal. Misalnya cara-cara atau metode untuk menaksir piutang yang tidak akan dapat ditagih, dan penentuan beban penyusutan serta penentuan umur dari suatu aktiva tetap akan sangat tergantung pada pendapat pribadi management-nya dan berdasar pengalaman masa lalu. Juga misalnya dalam menentukan nilai persediaan, pada prinsipnya dinilai berdasarkan harga pokoknya (bila lebih rendah dari harga pasar), namun management atau akuntan penyusun laporan itu dapat memilih atau menentukan harga pokok yang mana yang akan dipakai, apakah berdasarkan first in first out di mana barang yang masuk pertama dianggap sebagai yang dikeluarkan pertama atau last in first out di mana barang yang masuk terakhir dianggap yang dikeluarkan lebih dahulu atau dengan metode rata-rata “(h. 8).


Sedangkan menurut Simangunsong (1997), mendefinisikan keterbatasan laporan keuangan adalah sebagai berikut :
1.   Laporan keuangan bersifat historis, yaitu laporan keuangan atas kejadian yang telah lewat karenanya laporan keuangan tidak dapat dianggap sebagai satu-satunya sumber informasi dalam proses pengambilan keputusan.
2.   Laporan  keuangan  bersifat  umum  dan  bukan  dimaksudkan  untuk  memenuhi kebutuhan pihak tertentu
3. Proses penyusunan laporan keuangan tidak luput dari penggunaan taksiran dan berbagai pertimbangan
4. Akuntansi hanya melaporkan informasi yang material, demikian pula penerapan prinsip akuntansi terhadap suatu fakta atau pos tertentu, sehingga laporan keuangan tidak akan memuat hal-hal yang tidak material didalamnya.

Berdasarkan hal-hal di atas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa laporan keuangan itu mempunyai beberapa keterbatasan antara lain :
1.  Laporan keuangan yang dibuat secara periodik pada dasarnya merupakan interim report  (laporan  yang  dibuat  antara  waktu  tertentu  yang  sifatnya  sementara)  dan bukan merupakan laporan yang final, seperti laporan keuangan bulanan, triwulan, atau enam bulanan.
2.  Laporan keuangan bersifat historis, dimana disusun berdasarkan hasil pencatatan transaksi keuangan atau nilai rupiah dari berbagai waktu atau tanggal yang lalu. Jadi suatu  analisa  dengan  memperbandingkan  data  beberapa  tahun  tanpa  membuat penyesuaian  terhadap  perubahan  tingkat  harga  akan  diperoleh  kesimpulan  yang keliru (misleading).
3.   Angka yang tercantum dalam laporan keuangan hanya merupakan nilai buku (book value) yang belum tentu sama dengan harga pasar sekarang maupun nilai gantinya.
4. Laporan keuangan tidak dapat mencerminkan berbagai faktor yang dapat mempengaruhi  posisi  atau  keadaan  keuangan  perusahaan  karena  faktor-faktor tersebut tidak dapat dinyatakan dengan satuan uang (dikuantifisir); misalnya reputasi dan prestasi perusahaan, sehingga laporan keuangan hanya memuat hal-hal yang material didalamnya.
5.  Laporan keuangan bersifat umum, sehingga tidak dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan pihak tertentu dan tidak dapat dianggap sebagai satu-satunya sumber informasi dalam proses pengambilan keputusan.

1 Response to "Sifat dan Keterbatasan Laporan Keuangan"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel