Sistem Manajemen K3 yang efektif
Dalam pelaksanaannya penerimaan tenaga
kerja oleh perusahaan sebenarnya telah diatur dalam kesepakatan kerja sama
antara pihak pemerintah desa dengan perusahaan. Di dalam aturan tersebut
dinyatakan bahwa perusahaan akan lebih memprioritaskan atau mengutamakan warga
di sekitar perusahaan dalam penerimaan tenaga kerja khususnya untuk tenaga
kerja yang tidak memiliki keterampilan atau non-skill. Dalam proses
pelaksanaannya pihak dari perusahaan tidak menerima langsung karyawan dari
masyarakat, namun pihak perusahaan menerima karyawan dari rekomendasi pihak
pemerintah desa.
Sehingga dalam hal ini penerimaan karyawan lebih mengutamakan warga desa sekitar perusahaan, para calon karyawan mendaftarkan dirinya kepada pihak pemerintah desa yang kemudian dari pihak pemerintah desa melakukan pemilihan secara acak calon karyawan perusahaan yang kemudian direkomondasikan kepada perusahan pertambangan batu bara untuk dapat dipekerjakan menjadi karyawan perusahaan. Sehingga meski tidak memiliki keterampilan khusus waraga desa dapat bekerja di perusahaan yang ada diwilayahnya. Sehingga dengan demikian diharapkan dapat menambah keterampilan warga desa dengan pekerjaan yang didapat dari perusahaan pertambangan. Dengan demikian di harapkan mampu mengurangi angka pengangguran atau menambah daftar masyarakat yang sudah memiliki pekerjaan.
Sehingga dalam hal ini penerimaan karyawan lebih mengutamakan warga desa sekitar perusahaan, para calon karyawan mendaftarkan dirinya kepada pihak pemerintah desa yang kemudian dari pihak pemerintah desa melakukan pemilihan secara acak calon karyawan perusahaan yang kemudian direkomondasikan kepada perusahan pertambangan batu bara untuk dapat dipekerjakan menjadi karyawan perusahaan. Sehingga meski tidak memiliki keterampilan khusus waraga desa dapat bekerja di perusahaan yang ada diwilayahnya. Sehingga dengan demikian diharapkan dapat menambah keterampilan warga desa dengan pekerjaan yang didapat dari perusahaan pertambangan. Dengan demikian di harapkan mampu mengurangi angka pengangguran atau menambah daftar masyarakat yang sudah memiliki pekerjaan.
Dalam mencapai tujuan keselamatan dan
kesehatan kerja perusahaan harus menunjuk personel yang mempunyai kualifikasi,
sarana dan dana yang memadai sesuai Sistem Manajemen K3 yang diterapkan. Dalam
menyediakan sumber daya tersebut perusahaan harus membuat prosedur yang dapat
memantau manfaat yang akan didapat maupun biaya yang harus dikeluarkan.
Dalam penerapan Sistem Manajemen K3 yang
efektif perlu dipertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
a.
Menyediakan
sumber daya yang memadai sesuai dengan ukuran dan kebutuhan.
b.
Melakukan
identifikasi kompetensi kerja yang diperlukan pada setiap tingkatan manajemen
perusahaan dan menyelenggarakan setiap pelatihan yang dibutuhkan.
c.
Membuat
ketentuan untuk mengkomunikasikan informasi keselamatan dan kesehatan kerja
secara efektif.
d.
Membuat
peraturan untuk mendapatkan pendapat dan saran dari para ahli.
e.
Membuat
peraturan untuk pelaksanaan konsultasi dan keterlibatan tenaga kerja secara
aktif.
Selain itu sumber daya dimaksudkan juga dalam
perlengkapan keselamatan dan kesehatan kerja atau biasa disebut alat proteksi
diri (APD) yang digunakan untuk mengantisipasi karyawan agar tidak terjadi
kecelakaan dalam bekerja dilapangan. Berikut alat-alat proteksi diri yang
disediakan oleh perusahaan menurut keperluannya :
1. Helm pengaman (Safety Helmed)
2. Sepatu Safety (Safety Shoes)
3.
Masker
debu (Dust Respirator)
4.
Sarung
tangan (Hand Globe)
5.
Kacamata
(Safety Glases)
6. Rompi (Reflection Jacket)
7.
Kartu
pengenal (Id Card)
Dari hasil wawancara diatas dapat disimpulkan bahwa
dalam setiap melakukan pekerjaan seperti di perusahaan dan khususnya dilapangan
harus mendapat perlindungan kerja ekstra karena tidak seorang pun menginginkan
kecelakaan terjadi pada diri siapapun. Jadi untuk menekan angka kecelakaan
perusahaan harus selalu memberi pengarahan dan harus ada kesadaran dari
pekerjanya masing-masing.
Pemberian alat perlindungan diri selalu diberikan oleh
perusahaan, hal itu dikarenakan sudah disediakan pada lokasi tempat bekerja.
Penggunaan alat perlindungan diri pada saat bekerja ada pada tingkat
kadang-kadang dikarenakan alat tersebut dipakai bila kondisi yang sangat
dibutuhkan dengan keadaan. Terkadang alat perlindungan kerja yang digunakan
oleh karyawan diperiksa oleh pihak pimpinan atau kepala senior safety atau
bagian foremant tersebut. Memberikan secara berkala dan selalu diberikan bila
ada karyawan yang melapor kalau ada kerusakan atau tidak dapat berfungsi dengan
baik maka perusahaan akan memberi gantinya secara cuma-cuma.
0 Response to "Sistem Manajemen K3 yang efektif"
Post a Comment