Jaringan Prosedur yang Membentuk Sistem Penggajian
Mulyadi (2001) mengungkapkan,
sistem penggajian terdiri dari
jaringan prosedur berikut ini :
1. Prosedur pencatatan waktu hadir.
Prosedur
ini bertujuan untuk mencatat waktu
hadir karyawan. Pencatatan waktu hadir ini diselenggarakan oleh fungsi pencatat waktu dengan menggunakan daftar hadir pada pintu masuk kantor administrasi atau pabrik. Pencatatan waktu hadir dapat menggunakan
daftar hadir biasa, yang karyawan
harus menandatanganinya setiap hadir
dan pulang, dari perusahaan atau
dapat menggunakan kartu hadir (berupa clock
card) yang diisi secara otomatis
dengan menggunakan mesin
pencatat waktu (time recorder machine). Pencatatan waktu hadir ini diselenggarakan untuk menentukan gaji dan upah karyawan. Bagi karyawan
yang digaji bulanan, daftar hadir digunakan untuk menentukan apakah karyawan
dapat memperoleh gaji
penuh, atau harus dipotong akibat ketidakhadiran mereka. Daftar hadir ini
juga digunakan untuk menentukan
apakah karyawan bekerja di perusahaan
dalam jam biasa atau jam lembur (overtime), sehingga dapat
digunakan untuk menentukan apakah
karyawan akan menerima
gaji saja atau menerima
tunjangan lembur.
2. Prosedur Pembuatan Daftar Gaji dan
Upah.
Dalam prosedur ini, fungsi pembuat daftar
gaji dan upah bertanggungjawab membuat daftar gaji dan upah karyawan. Data yang dipakai sebagai dasar pembuatan daftar gaji adalah surat-surat
keputusan mengenai pengangkatan
karyawan baru, kenaikan pangkat, pemberhentian karyawan, penurunan pangkat,
daftar gaji bulan sebelumnya, dan daftar hadir. Jika gaji karyawan melebihi penghasilan tidak kena pajak,
informasi mengenai potongan PPh
Pasal 21 dihitung oleh fungsi pembuat daftar gaji dan upah atas dasar data yang tercantum dalam kartu penghasilan karyawan. Potongan PPh
Pasal 21 ini dicantumkan dalam daftar gaji dan upah.
3. Prosedur Distribusi Biaya Gaji dan Upah.
Dalam prosedur distribusi biaya gaji dan upah, biaya tenaga kerja didistribusikan
kepada departemen-departemen yang menikmati manfaat
tenaga kerja. Distribusi biaya tenaga kerja ini dimaksudkan untuk pengendalian biaya dan perhitungan harga pokok
produk.
4.Prosedur Pembayaran Gaji dan Upah.
Prosedur
pembayaran
gaji
dan
upah
melibatkan fungsi akuntansi
dan
fungsi
keuangan. Fungsi akuntansi membuat perintah pengeluaran kas kepada fungsi keuangan untuk menulis cek guna pembayaran gaji dan upah. Fungsi keuangan kemudian menguangkan cek tersebut ke bank dan memasukkan uang ke amplop gaji dan upah. Jika jumlah karyawan perusahaan banyak, pembagian
amplop gaji dan upah biasanya dilakukan oleh juru bayar (pay master). Pembayaran
gaji dan upah dapat dilakukan dengan
membagikan cek gaji dan upah kepada karyawan.
0 Response to "Jaringan Prosedur yang Membentuk Sistem Penggajian"
Post a Comment