Unsur Pengendalian Intern adalah
Niswonger-Warren-Fess
(1999) berpendapat, untuk mencapai tujuan pengendalian internal, manajemen bertanggung jawab untuk merancang dan menerapkan
lima unsur pengendalian internal. Unsur-unsur
tersebut adalah sebagai berikut :
1. Lingkungan
Pengendalian
Lingkungan
pengendalian suatu perusahaan mencakup seluruh sikap manajemen dan karyawan mengenai pentingnya pengendalian. Salah satu faktor yang mempengaruhi
lingkungan pengendalian adalah falsafah
manajemen dan siklus
operasi. Manajemen yang terlalu
mengutamakan sasaran operasi dan menyimpang
dari kebijakan pengendalian bisa secara
tidak langsung mendorong
karyawan
untuk mengabaikan pengendalian. Di
pihak lain, manajemen yang menekankan
pentingnya pengendalian dan mendorong
dipatuhinya kebijakan pengendalian akan menciptakan
lingkungan pengendalian yang memadai.
Struktur
organisasi usaha, yang merupakan
kerangka dasar untuk perencanaan dan pengendalian operasi, juga mempengaruhi
lingkungan pengendalian.
Selain
dua hal di atas, kebijakan personalia
juga mempengaruhi lingkungan
pengendalian. Kebijakan personalia meliputi
perekrutan, pelatihan, evaluasi, penetapan gaji dan promosi karyawan.
2. Penilaian
Risiko
Semua
organisasi menghadapi risiko.
Contoh-contoh risiko meliputi perubahan- perubahan tuntutan
pelanggan, ancaman persaingan, perubahan peraturan,
perubahan faktor-faktor ekonomi seperti suku bunga, dan pelanggaran karyawan
atas kebijakan dan prosedur perusahaan.
Manajemen harus memperhitungkan
risiko ini dan mengambil langkah
penting untuk mengendalikannya sehingga tujuan dari pengendalian internal
dapat tercapai.
Setelah
risiko diidentifikasi, maka dapat dilakukan analisis untuk memperkirakan
besarnya pengaruh dari risiko tersebut serta tingkat kemungkinan terjadinya, dan untuk menentukan
tindakan-tindakan yang akan meminimumkannya.
3. Prosedur
Pengendalian
Prosedur pengendalian ditetapkan untuk memberikan
jaminan yang wajar bahwa sasaran bisnis akan dicapai, termasuk pencegahan penggelapan.
4. Pemantauan
atau Monitoring
Pemantauan terhadap sistem
pengendalian internal akan mengidentifikasi di mana letak kelemahannya dan memperbaiki
efektivitas pengendalian tersebut. Pada
perusahaan besar, auditor internal yang independen terhadap operasi biasanya diberi tanggung jawab untuk memantau sistem pengendalian internal. Di samping itu, auditor eksternal juga mengevaluasi pengendalian internal sebagai bagian
normal dari audit tahunan atas laporan keuangan.
5. Informasi dan Komunikasi
Informasi dan komunikasi merupakan
unsur dasar dari pengendalian internal. Informasi
mengenai lingkungan pengendalian,
penilaian risiko, prosedur pengendalian, dan pemantauan
diperlukan oleh manajemen untuk mengarahkan
operasi dan memastikan terpenuhi tuntutan-tuntutan
pelaporan serta peraturan yang berlaku. Manajemen
juga dapat menggunakan informasi
eksternal untuk menilai peristiwa dan
keadaan yang berpengaruh terhadap
pengambilan keputusan dan pelaporan eksternal.
Mulyadi
(2001) menyatakan, unsur pokok
pengendalian intern adalah :
1.
Struktur organisasi yang memisahkan tanggung
jawab
fungsional
secara
tegas.
Struktur organisasi
merupakan rerangka (framework) pembagian tanggung jawab fungsional kepada unit-unit organisasi yang dibentuk untuk melaksanakan
kegiatan-kegiatan perusahaan.
Pembagian tanggung
jawab fungsional dalam organisasi ini didasarkan pada prinsip-prinsip berikut :
a. Harus dipisahkan fungsi-fungsi operasi dan penyimpanan dari fungsi akuntansi. Fungsi
operasi
adalah
fungsi yang memiliki
wewenang
untuk melaksanakan suatu
kegiatan. Fungsi akuntansi
adalah fungsi yang memiliki wewenang untuk
mencatat peristiwa keuangan perusahaan. Dengan pemisahan
fungsi akuntansi dari fungsi-fungsi operasi dan fungsi
penyimpanan, catatan akuntansi yang diselenggarakan dapat
mencerminkan
transaksi
sesungguhnya
yang
dilaksanakan oleh unit organisasi yang memegang fungsi operasi
dan fungsi penyimpanan.
b. Suatu
fungsi
tidak
boleh
diberi
tanggung jawab
penuh
untuk melaksanakan
semua tahap suatu transaksi.
2.
Sistem wewenang dan prosedur pencatatan yang memberikan
perlindungan yang cukup terhadap kekayaan, utang, pendapatan dan biaya.
Dalam
organisasi, setiap transaksi hanya terjadi atas otorisasi dari pejabat
yang memiliki
wewenang
untuk
menyetujui terjadinya transaksi tersebut. Oleh karena itu, dalam organisasi harus dibuat sistem yang mengatur
pembagian wewenang untuk otorisasi
atas terlaksananya setiap transaksi.
3.
Praktik yang sehat dalam melaksanakan
tugas
dan
fungsi
setiap
unit
organisasi.
Pembagian tanggung jawab fungsional
dan sistem wewenang dan prosedur pencatatan yang telah ditetapkan
tidak akan terlaksana dengan baik
jika tidak diciptakan cara-cara yang menjamin praktik yang sehat dalam pelaksanaannya. Adapun cara-cara yang umumnya ditempuh oleh perusahaan dalam menciptakan praktik
yang sehat adalah :
a. Penggunaan formulir bernomor urut tercetak yang pemakaiannya
harus dipertanggungjawabkan oleh yang
berwenang. Karena
formulir merupakan
alat untuk memberikan otorisasi terlaksananya transaksi, maka pengendalian pemakaiannya dengan menggunakan nomor urut tercetak, akan dapat mebetapkan pertanggungjawaban terlaksananya transaksi.
b. Pemeriksaan mendadak
(Surprised
audit). Pemeriksaan
mendadak dilaksanakan tanpa
pemberitahuan lebih
dahulu kepada pihak
yang akan diperiksa, dengan jadwal yang tidak teratur. Jika dalam suatu organisasi dilaksanakan pemeriksaan mendadak
terhadap kegiatan- kegiatan pokoknya, hal ini akan mendorong karyawan melaksanakan tugasnya sesuai dengan aturan
yang telah ditetapkan.
c. Setiap transaksi tidak boleh
dilaksanakan dari awal sampai akhir
oleh satu orang atau satu unit organisasi, tanpa ada campur tangan dari orang atau unit organisasi lain. Karena setiap transaksi dilaksanakan dengan campur tangan pihak lain, sehingga
terjadi
internal check terhadap pelaksanaan tugas setiap unit
organisasi yang terkait, maka setiap unit organisasi akan melaksanakan praktik yang sehat dalam
pelaksanaan tugasnya.
d. Perputaran jabatan (Job rotation). Perputaran jabatan yang diadakan secara rutin akan dapat
menjaga independensi pejabat dalam melaksanakan tugasnya, sehingga persekongkolan di antara mereka dapat dihindari.
e. Keharusan pengambilan cuti bagi karyawan
yang berhak. Karyawan kunci perusahaan diwajibkan mengambil
cuti yang menjadi haknya. Selama cuti, jabatan karyawan yang
bersangkutan digantikan untuk sementara
oleh pejabat lain, sehingga
seandainya terjadi kecurangan dalam departemen yang bersangkutan, diharapkan dapat diungkap oleh pejabat yang menggantikan untuk sementara waktu tersebut.
f.
Secara periodik diadakan pencocokan fisik
kekayaan dengan catatannya. Untuk menjaga kekayaan organisasi
dan
mengecek
ketelitian dan keandalan catatan akuntansinya, secara periodik harus diadakan pencocokan atau rekonsiliasi antara
kekayaan secara fisik dengan catatan akuntansi yang bersangkutan dengan kekayaan tersebut.
g. Pembentukan unit organisasi yang bertugas
untuk mengecek efektivitas unsur-unsur sistem pengendalian intern yang lain. Unit organisasi ini disebut satuan pengawas intern atau
staf pemeriksa intern. Agar efektif
dalam menjalankan tugasnya, satuan pengawas intern ini harus tidak
melaksanakan fungsi
operasi, fungsi penyimpanan, dan
fungsi akuntansi, serta harus bertanggungjawab langsung kepada manajemen puncak. Adanya satuan pengawas
intern dalam perusahaan akan menjamin efektivitas unsur-unsur sistem pengendalian
intern sehingga kekayaan
perusahaan akan terjamin keamanannya dan data akuntansi akan terjamin ketelitian dan keandalannya.
4. Karyawan yang
mutunya sesuai dengan tanggung
jawabnya.
Bagaimana pun baiknya
struktur organisasi, sistem
otorisasi dan prosedur pencatatan, serta berbagai
cara yang diciptakan untuk mendorong
praktik yang sehat, semuanya
tergantung kepada manusia yang melaksanakannya. Di antara 4 unsur pokok pengendalian intern tersebut di atas, unsur mutu
karyawan merupakan unsur sistem
pengendalian intern yang paling penting.
Jika perusahaan memiliki karyawan yang
kompeten dan jujur, unsur pengendalian yang lain dapat dikurangi sampai batas minimum, dan perusahaan tetap mampu menghasilkan pertanggungjawaban keuangan yang dapat diandalkan. Di lain pihak, meskipun
tiga unsur sistem pengendalian intern yang lain cukup kuat, namun jika
dilaksanakan oleh karyawan yang tidak kompeten
dan
tidak
jujur,
maka empat tujuan sistem pengendalian intern tidak akan tercapai.
Untuk
mendapatkan karyawan yang kompeten dan dapat dipercaya, dapat ditempuh melalui berbagai cara antara lain :
a.Seleksi calon karyawan berdasarkan
persyaratan
yang
dituntut
oleh
pekerjaannya. Untuk memperoleh karyawan yang mempunyai kecakapan yang sesuai dengan
tuntutan tanggung jawab yang akan
dipikulnya, manajemen harus mengadakan analisis jabatan yang ada dalam
perusahaan dan menentukan syarat-syarat yang dipenuhi oleh calon karyawan yang akan menduduki jabatan tersebut.
b. Pengembangan pendidikan karyawan selama menjadi karyawan perusahaan, sesuai dengan
tuntutan perkembangan pekerjaannya.
0 Response to "Unsur Pengendalian Intern adalah"
Post a Comment