Pengertian Audit
Arens dan Loebbecke yang diterjemahkan oleh Jusuf, A.A. (2003) mendefinisikan, “Auditing adalah proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti tentang informasi yang
dapat diukur mengenai
suatu entitas ekonomi yang
dilakukan seorang yang kompeten dan independen untuk dapat menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi dimaksud dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan. Auditing seharusnya dilakukan oleh seorang yang independen
dan kompeten.” (h.1)
Mulyadi dan Puradireja, K. (1998) mendefinisikan,
“Auditing adalah suatu proses sistematis untuk
memperoleh dan mengevaluasi bahan bukti audit
secara objektif mengenai
pernyataan-pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi
dengan tujuan untuk menetapkan
tingkat kesesuaian antara pernyataan-pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasil-hasilnya
kepada pemakai yang berkepentingan.” (h.7)
Dari beberapa definisi di atas, dapat disimpulkan
bahwa auditing merupakan suatu proses untuk
mengumpulkan
dan
mengevaluasi
bahan
bukti
tentang
informasi mengenai kejadian ekonomi,
yang
dilakukan
oleh
seorang
yang
kompeten dan independen untuk menentukan
tingkat kesesuaian antara informasi yang
dimaksud dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan dimana hasilnya
akan disampaikan kepada
pihak yang berkepentingan.
0 Response to "Pengertian Audit"
Post a Comment