Pengertian Audit Operasional
Arens dan Lobbecke yang diterjemahkan oleh Jusuf, A. A. (2003)
mendefinisikan,
“Audit operasional adalah penelaahan atas bagian manapun dari prosedur dan metode operasi suatu organisasi untuk menilai efisiensi dan efektifitas.” (h.4)
Menurut Agoes, S. (2004) menjelaskan, “Manajemen audit, disebut
juga operasional audit.
Sistem audit adalah
suatu pemeriksaan
terhadap kegiatan
operasi suatu perusahaan,
termasuk kebijakan akunting
dan kebijakan operasional yang telah ditentukan oleh manajemen, untuk mengetahui apakah kegiatan operasi tersebut sudah dilakukan secara efektif, efisien
dan ekonomis.” (h.173)
Menurut The Institute of Internal Auditors (IIA) yang dikutip
oleh Boynton, W.C., & Kell, W.G. (2001)
menyatakan audit operasional sebagai
berikut:
“Operational
auditing is a sistematis process of evaluating an organization’s effectiveness, efficiency, and economy of operation under management’s control
and reporting to appropriate persons
the results of the
evaluastion along with recommendations for improvement”. (p.846)
Arti dari definisi diatas adalah, “Audit operasional adalah suatu proses yang sistematis untuk menentukan
efisiensi, efektifitas, dan penghematan suatu
kegiatan dalam organisasi dibawah
pengawasan manajemen dan melaporkan pada orang-
orang yang membutuhkan
hasil-hasil dari evaluasi
tersebut disertai
saran-saran untuk perbaikan.”
Tunggal, A.A. (2001) mendefinisikan, “ Audit operasional merupakan audit atas operasi yang dilaksanakan dari sudut pandang manajemen untuk
menilai ekonomi, efisiensi, dan efektifitas dari setiap dan seluruh
operasi, terbatas hanya pada keinginan manajemen.” (h.1)
Jung, D. (2002) mendefinisikan,
“ Manajemen audit adalah suatu audit untuk
menilai efisiensi dan efektifitas
organisasi. Audit manajemen dapat
merancang untuk menilai kemampuan perusahaan secara keseluruhan
atau membatasi ruang lingkupnya pada suatu fungsi
atau departemen tertentu dalam suatu organisasi.” (h.2)
Menurut Agoes, S. (2001),
“Pengertian efektifitas, efisiensi, dan ekonomis
adalah sebagai berikut:
1. Efektifitas maksudnya adalah
bahwa produk akhir suatu kegiatan
operasi telah mencapai
tujuannya,
baik
ditinjau dari
segi
kualitas hasil
kerja, kuantitas hasil kerja maupun target
batas waktu.
2. Efisiensi berarti
bertindak dengan cara
yang
dapat
meminimalkan
pemborosan sumber daya dalam melaksanakan
suatu kegiatan operasi perusahaan maupun dalam menghasilkan suatu
produk atau jasa.
3. Ekonomis berarti
kesatuan
ekonomi dapat
mengelola
dan
memanfaatkan
segala kekayaan perusahaan secara baik, sehingga tidak terjadi suatu pemborosan.” (h.180)
Dari
definisi-definisi diatas dapat disimpulkan
bahwa
audit
operasional
adalah suatu analisa yang objektif,
sistematis, teratur
dan terorientasi ke masa
depan atas kegiatan-kegiatan dari semua tingkat manajemen dalam meningkatkan efektifitas dan efisiensi suatu unit atau fungsi dalam perusahaan
melalui pelaporan kesimpulan audit dan pemberian rekomendasi untuk perbaikan.
0 Response to "Pengertian Audit Operasional"
Post a Comment