Pendelegasian (pelimpahan wewenang)
Pendelegasian (pelimpahan wewenang) merupakan salah satu
elemen penting dalam fungsi pembinaan. Sebagai manajer perawat dan bidan
menerima prinsip-prinsip delegasi agar menjadi lebih produktif dalam melakukan
fungsi-fungsi manajemen lainnya. Delegasi wewenang adalah proses dimana manajer
mengalokasikan wewenang kepada bawahannya.
Ada empat
kegiatan dalam delegasi wewenang:
1.
Manager perawat/bidan menetapkan dan memberikan tugas
dan tujuannya kepada orang yang diberi pelimpahan;
2.
Manajer melimpahkan wewenang yang diperlukan untuk
mencapai tujuan;
3.
Perawat/bidan yang menerima delegasi baik eksplisit
maupun implisit menimbulkan kewajiban dan tanggung jawab.
4.
Manajer perawat/bidan menerima pertanggungjawaban
(akontabilitas) atas hasil yang telah dicapai.
ALASAN PENDELEGASIAN
Ada beberapa alasan mengapa pendelegasian diperlukan.
- Pendelegasian
memungkinkan manajer perawat/bidan mencapai hasil yang lebih baik dari
pada semua kegiatan ditangani sendiri.
- Agar
organisasi berjalan lebih efisien.
- Pendelegasian memungkinkan manajer perawat/bidan
dapat memusatkan perhatian terhadap tugas-tugas prioritas yang lebih
penting.
- Dengan pendelegasian, memungkinkan bawahan untuk
tumbuh dan berkembang, bahkan dapat dipergunakan sebagai bahan informasi
untuk belajar dari kesalahan atau keberhasilan.
Manajer perawat/bidan
seharusnya lebih cermat dalam mendelegasikan tugas dan wewenangnya, mengingat
kegiatan perawat dan bidan berhubungan dengan keselamatan orang lain (pasen).
Oleh karena itu sebelum mendelegasikan
tugas/wewenang hendaknya dipahami benar tingkat kemampuan dari perawat/bidan
yang akan diberikan delegasi.
Cara manajer perawat/bidan
dalam melakukan pendelegasian
- Membuat
perencanaan ke depan dan mencegah masalah.
- Menetapkan
tujuan dan sasaran yang realistis
- Menyetujui
standar kerja
- Menyelaraskan
tugas atau kewajiban dengan kemampuan bawahan
- Melatih
dan mengembangkan staf bawahan dengan memberikan tugas dan wewenang baik
secara tertulis maupun lisan.
- Melakukan
kontrol dan mengkoordinasikan pekerjaan bawahan dengan mengukur pencapaian
tujuan berdasarkan standar serta memberikan umpan balik prestasi yang
dicapai.
- Kunjungi bawahan lebih sering dan dengarkan
keluhan - keluhannya.
- Bantu
mereka untuk memecahkan masalahnya dengan memberikan ide ide baru yang bermanfaat.
- Memberikan
‘reward’ atas hasil yang
dicapai.
- Jangan mengambil kembali tugas yang sudah
didelegasikan.
TEKNIK PENDELEGASIAN
Manajer
perawat/bidan pada seluruh tingkatan dapat menyiapkan tugas-tugas yang dapat
didelegasikan dari eksekutif perawat sampai eksekutif departemen atau kepala
unit, dan dari kepala unit sampai perawat/bidan klinis. Delegasi mencakup
kewenangan untuk persetujuan, rekomendasi atau pelaksanaan. Tugas-tugas
seharusnya dirangking dengan waktu yang diperlukan untuk melaksanakannya dan
sebaiknya satu kewajiban didelegasikan
pada satu waktu.
KAPAN TIDAK PERLU DILAKUKAN DELEGASI
Hindari mendelegasikan kekuasaan dan tetap mempertahankan moral dalam
pelaksanaannya. Kontrol
dilakukan khusus pada pekerjaan yang
sangat teknis atau tugas tugas yang melibatkan kepercayaan. Hal ini merupakan
hal yang kompleks dalam manajemen keperawatan/kebidanan, sehingga memerlukan pengetahuan dan kemampuan yang
khusus. Manajer perawat/bidan yang akan menangani hal tersebut seharusnya memiliki kemampuan ilmu manajemen
dan perilaku. Mendelegasikan tugas dan
tanggung jawab dapat menyebabkan
perawat/bidan klinis berasumsi bahwa manajer tidak mampu untuk menangani
tanggung jawab kepemimpinannya
terhadap manajemen keperawatan/kebidanan.
0 Response to "Pendelegasian (pelimpahan wewenang)"
Post a Comment