-->

Laporan Perubahan Ekuitas

Menurut IAI (2004), Perusahaan harus menyajikan laporan perubahan ekuitas sebagai komponen utama laporan keuangan, yang menunjukkan :
a.   Laba atau rugi bersih periode yang bersangkutan;
b.   Setiap pos pendapatan dan beban, keuntungan atau kerugian beserta jumlahnya yang berdasarkan PSAK terkait diakui secara langsung dalam ekuitas;
c.  Pengaruh kumulatif dari perubahan kebijakan akuntansi dan perbaikan terhadap kesalahan mendasar sebagaimana diatur dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan terkait;
d.   Transaksi modal dengan pemilik dan distribusi kepada pemilik;
e.   Saldo akumulasi laba atau rugi pada awal dan akhir periode serta perubahannya; dan
f. Rekonsiliasi antara nilai tercatat dari masing-masing jenis modal saham, agio dan cadangan pada awal dan akhir periode yang mengungkapkan secara terpisah setiap perubahan” (h. 1.17).

0 Response to "Laporan Perubahan Ekuitas"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel