Laporan Perubahan Ekuitas
Menurut IAI (2004), “Perusahaan harus menyajikan
laporan perubahan ekuitas sebagai komponen utama laporan keuangan, yang menunjukkan :
a. Laba atau rugi bersih periode yang bersangkutan;
b. Setiap pos pendapatan dan beban, keuntungan atau kerugian beserta
jumlahnya yang berdasarkan
PSAK terkait diakui secara langsung dalam ekuitas;
c.
Pengaruh
kumulatif dari perubahan kebijakan
akuntansi dan perbaikan terhadap kesalahan mendasar
sebagaimana diatur dalam
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan terkait;
d. Transaksi modal
dengan pemilik dan distribusi
kepada pemilik;
e. Saldo akumulasi laba atau rugi pada
awal dan akhir periode serta perubahannya;
dan
f. Rekonsiliasi antara nilai tercatat
dari masing-masing jenis modal saham, agio dan cadangan pada awal dan akhir periode yang mengungkapkan secara terpisah setiap perubahan” (h. 1.17).
0 Response to "Laporan Perubahan Ekuitas"
Post a Comment