Definisi Pengorganisasian
Istilah pengorganisasian menurut S.C.
Certo diartikan sebagai “proses
terciptanya penggunaan secara tertib terhadap semua sumber daya yang dimiliki
oleh sistem manajemen.” Secara
tertib menekankan bahwa penggunaan itu berdasarkan pada tujuan dan penggunaan
sumber daya yang benar sehingga tidak menyebabkan pemborosan sumber daya dalam
proses pencapaian tersebut.
Dalam proses pengorganisasaian, yang
dilakukan oleh para manajer diantaranya: pembagian pekerjaa, menugaskan
orang-orang untuk mengerjakannya, mengalokasikan sumber daya yang dimiliki, dan
mengkoordinasikan upaya-upaya yang akan ditempuh.
Setelah rencana selesai disusun, maka para
manajer harus mampu mengorganisasikan sumber daya agar dapat melaksanakannya
secara layak. “Organisasi adalah hasil dari proses pengorganisasian”. Menurut
Henry Fayol, pengorganisasian yang layak dari sumber daya organisasi akan mampu
meningkatkan efesiensi dan efektivitas penggunaannya.
Organisasi sendiri dapat dilihat dari dua sudut pandang, yaitu organisasi sebagai kesatuan “entity” dan organisasi sebagai sebuah proses. Sebagai kesatuan, organisasi adalah kumpulan manusia yang dipersatukan oleh suatu tata hubungan yang formal untuk mencapai tujuan-tujuan organisasi.
Terdapat tiga (3) karakteristik umum organisasi sebagai entity, yaitu :
- Terdiri dari sejumlah manusia
- Mempunyai tujuan tertentu yang ingin
dicapai
- Memiliki
formalitas yang mengatur peranan dari setiap orang.
Sedangkan organisasi sebagai proses,
organisasi merupakan proses untuk menyusun komponen-komponen organisasi hingga
memiliki struktur tertentu. Komponen-komponen yang dimaksud adalah tugas,
manusia dan sistem manajemen.
0 Response to "Definisi Pengorganisasian"
Post a Comment