Killer Risk sebagai bagian dari Risiko Operasional
Killer Risk sebagai bagian dari Risiko Operasional
Sama dengan seorang manusia maka sebuah perusahaan
menghadapi banyak sekali risiko dalam perjalanan hidupnya. Ada risiko yang berhubungan dengan aset
perusahaan, ada yang berhubungan dengan regulasi pemerintah dan ada yang
berhubungan dengan tanggung jawab perusahaan kepada lingkungan hidup dan pihak
ketiga.
Namun ada kategori lain risiko yang akan menjadi
perhatian kita kali ini yaitu : Killer Risks . Yang dapat diartikan sebagai kelompok risiko
yang akibatnya terhadap perusahaan atau organisasi akan sangat fatal. Akibat
risiko ini perusahaan akan bangkrut atau organisasi akan tutup.
Analisa risiko jenis ini sedikit berbeda karena
harus diberikan perhatian yang mendalam kepada aspek kekuatan finansial
perusahaan / organisasi. dampak risiko ini cenderung sangat parah
sampai bisa menghancurkan seluruh sendi organisasi / perusahaan. Agar lebih jelas maka berikut ini adalah
beberapa contoh risiko katastropik / killer
risks tersebut:
1. Kehilangan izin operasional dari pemerintah
2.
Hancurnya nama / brand perusahaan atau organisasi
3.
Pihak lain di mana organisasi bergantung 100% tutup /
bangkrut
4. Seluruh SDM kunci perusahaan keluar
Keempat contoh risiko di atas sangat berpotensi mematikan hidup
perusahaan / organisasi.
Dalam manajemen risiko, perusahaan akan
mengidentifikasi risiko, menganalisanya untuk menentukan prioritas dan
menentukan mana risiko yang dapat ditahan sendiri oleh perusahaan dan mana yang
harus dipindahkan ke pihak lain. Risiko
biasanya dipindahkan kalau akibatnya sudah melebihi kemampuan perusahaan untuk
menanggungnya.
Killer risks biasanya tidak bisa
ditransfer ke pihak lain. Alasannya sederhana, yaitu tidak ada yang mau
menanggung risiko yang begitu besar dan luas. Agar lebih jelas mari perhatikan
ilustrasi berikut ini : Bayangkan sebuah perusahaan manufaktur dengan ukuran
menengah. Aset perusahaan akan dengan
mudah ditentukan nilainya namun siapa yang bisa menentukan besar komitmen
perusahaan ini dengan pihak lain ? Kita tidak tahu kontrak apa saja yang
ditandatangani dan penalti apa saja yang
harus diterima kalau perusahaan yang bersangkutan gagal memenuhi kewajibannya. Maka tidak ada perusahaan
lain yang bersedia menanggung risiko jenis ini.
Dua ciri lain dari Killer Risk adalah risiko ini
bekerja dengan sangat cepat dan sangat jarang terjadi. Keduanya sangat
mempengaruhi persiapan sebuah perusahaan untuk menghadapinya. Tidak banyak
literatur yang membahas risiko ini secara mendalam dan kalaupun ada maka setiap
perusahaan seringkali sulit menerapkannya karena setiap jenis perusahaan
terpapar oleh killer risks yang berbeda.
Lantas apakah yang harus dilakukan perusahaan
untuk mengantisipasi risiko jenis ini ? Dalam kondisi ini maka Perusahaan harus
merancang dan mempersiapkan Continuity dan Recovery Planning.
Continuity / Contingency Planning adalah rencana
sistematis perusahaan untuk bertahan hidup
pada saat perusahaan didera oleh Killer Risks. Sedangkan Recovery Planning adalah usaha
sistematis perusahaan untuk MELANJUTKAN HIDUP setelah perusahaan sukses
melewati Contingency Planning. Tulisan
ini akan dibatasi hanya membahas Continuity / Contingency Planning.