Macam-Macam Usia Pensiun
USIA PENSIUN pada prinsipnya adalah usia dimana peserta
berhak mengajukan pensiun dan mendapatkan manfaat pensiun.
Usia pensiun
dapat dibedakan sbb. :
a.
Pensiun
Normal (Normal Retirement)
Usia paling rendah dimana
karyawan berhak untuk pensiun tanpa perlu persetujuan dari pemberi kerja dengan
memperoleh manfaat pensiun penuh.
b.
Pensiun
Dipercepat (Early Retirement)
Program pensiun biasanya
mengizinkan karyawan untuk pensiun lebih awal sebelum mencapai usia pensiun
normalnya.
c.
Pensiun
Ditunda (Deferred Retirement)
Beberapa pemberi kerja yang
memiliki program pensiun memperkenankan pensiun ditunda, dan biasanya dengan
ketentuan bahwa pembayaran pensiun dimulai saat tanggal pensiun normal meskipun
yang bersangkutan tetap meneruskan bekerja dan memperoleh gaji dari perusahaan
yang bersangkutan.
d.
Pensiun
Cacat (Disable Retirement)
Pensiun cacat ini sebenarnya
tidak berkaitan dengan usia peserta, akan tetapi karyawan yang mengalami cacat
dan dianggap tidak lagi cakap atau tidak
mampu melaksanakan pekerjaan dan berhak mendapatkan manfaat pensiun, manfaat
pensiun dihitung berdasarkan manfaat pensiun normal dan penghasilan dasar
pensiun ditentukan pada saat peserta bersangkutan dinyatakan cacat.
0 Response to "Macam-Macam Usia Pensiun"
Post a Comment