-->

JENIS BANK MENURUT BENTUK BADAN USAHA

Untuk memperoleh izin usaha sebagai Bank Umum atau Bank Perkreditan Rakyat, suatu lembaga keuangan wajib memenuhi persyaratan sbb :
·         Susunan organisasi dan permodalan
·         Permodalan
·         Kepemilikan
·         Keahlian di bidang Perbankan
·         Kelayakan rencana kerja

Badan hukum Bank Umum dapat berupa :
·         Perseroan Terbatas
·         Koperasi
·         Perusahaan Daerah
JENIS BANK MENURUT BENTUK BADAN USAHA
Badan hukum Bank Umum dapat berupa :
·         Perusahaan Daerah
·         Koperasi
·         Perseroan Terbatas
·         Bentuk lain yang ditetapkan oleh peraturan pemerintah
Lembaga-lembaga keuangan di pedesaan yang mempunyai kegiatan seperti Bank Perkreditan Rakyat, maka lembaga-lembaga keuangan tersebut diberikan status sebagai BPR yang tata cara pelaksanaannya dditetapkan dengan Peraturan Pemerintah. Lembag-lembaga tersebut antara lain :
·         Bank Desa
·         Lumbung Desa
·         Bank Pasar
·         Bank Pegawai
·         Lembag Perkreditan Desa
·         Badan Kredit Desa
·         Kredit Usaha Rakyat Kecil
·         Badan Kredit Kecamatan
·         Kredit Usaha Rakyat Kecil
·         Lembaga Perkreditan Kecamatan
·         Bank Karya Produksi Desa

0 Response to "JENIS BANK MENURUT BENTUK BADAN USAHA "

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel