Sistem intrusif (intrusive system)
Sistem intrusif (intrusive
system) merupakan pola keterlibatan atau intervensi negara luar
kawasan/ sub-kawasan yang dapat berpartisipasi dalam interaksi kawasan. Sistem
intrusif ini dikemukakan oleh Cantori dan Spiegel yang merupakan salah satu
dari tiga sektor mengenai konsep kawasan yang memuat kedudukan serta peranan
masing-masing negara dalam percaturan politik serta perkembangan ekonomi dan
sosial.
Menurut Cantori dan Spiegel, yang diperbaharui oleh T. May Rudi bahwa
kriteria atau indikator untuk penggolongan sektor inti (Core Sector), sektor sekitar inti (Peripheral Sector) dan sektor intervensi eksternal kawasan (Intrusive System) di suatu kawasan
adalah:
1. Suatu kawasan atau subkawasan terdiri dari
negara-negara yang letak geografisnya berdekatan, baik seluruhnya maupun
sebagian dari wilayah negara tersebut.
2. Pertimbangan kedekatan geografis perlu ditunjang dengan
adanya kesamaan kepentingan atau kedekatan dari segi sosial, politik, ekonomi
dan organisasional.
3.Terdapat interaksi yang erat atau ciri-ciri spesifik di
antara komunitas pada negara-negara di dalam suatu kawasan serta subkawasan,
baik dari segi sosial, budaya, ekonomi, politk, maupun dari segi geografi
(iklim atau topografi wilayah).
4. Luas sempitnya wilayah dan banyak sedikitnya jumlah
negara tidak menentukan. Bisa saja satu kawasan atau subkawasan hanya terdiri
dari satu atau dua negara saja.
5. Keeratan hubungan politik baik yang berlawanan (antagonist) maupun yang selaras (cooperative) serta latar belakang
historis atau sejarah ikut menentukan pengidentifikasian kawasan dan
subkawasan.
6. Adakalanya suatu kawasan atau sub-kawasan terbentuk
oleh faktor munculnya kesamaan kepentingan atau pengejawantahan identifikasi
baru sehubungan dengan sikap dan tindakan negara di luar kawasan atau
subkawasan tertentu itu.
Tolok ukur penggolongan negara-negara sektor inti, sektor sekitar inti
dan sistem intrusif ialah tingkat pengejawantahan jati-diri suatu negara dalam
kawasan atau subkawasan tertentu, peranan regional yang dijalankannya, dan
komitmen negara itu terhadap kawasan atau terhadap organisasi kerjasama
regional di kawasan tersebut. Sistem intrusif berlangsung dengan adanya
pengaruh negara-negara adidaya yakni Amerika Serikat dan Uni Soviet. Setelah
tahun 1991, Uni Soviet bercerai-berai menjadi 15 republik yang terpisah. AS
hingga kini menjadi satu-satunya negara superpower
di dunia.
Untuk melakukan sistem intrusif di kawasan lain, suatu negara perlu
tergolong dalam salah satu dari tiga kategori berikut: 1) Adidaya/ Adikuasa (Superpower, Dominant powers), 2) Kekuatan
Besar (Major Powers), 3) Kekuatan
Menengah (Middle Powers), dan 4) Kekuatan
Regional (Regional Powers)
Berlangsungnya sistem intrusif tidak selalu berakibat negatif atau
menyebabkan instabilitas di kawasan tertentu. Dampak serta hasil sistem
intrusif ini bisa saja positif dan bisa pula negatif.
0 Response to "Sistem intrusif (intrusive system)"
Post a Comment