Politik Prestise dalam Hubungan Internasional
Politik prestise merupakan salah satu dari manifestasi
dasar perjuangan untuk mencapai kekuasaan di atas pentas internasional selain
politik status quo dan imperialisme. Keinginan akan pengakuan sosial merupakan
kekuatan dinamis ampuh yang menentukan hubungan sosial dan menciptakan
lembaga-lembaga sosial. Negara mencari konfirmasi dari pihak kawan-kawannya
mengenai penilaian yang ia buat tentang dirinya sendiri. Hanyalah dalam
penghargaan yang diberikan orang lain atas kebaikannya, inteligensi, dan
kekuasaannya yang menyadarkan sepenuhnya dan dapat menikmati dengan sepenuhnya
apa yang ia anggap sebagai sifatnya yang lebih tinggi.
Hanyalah melalui reputasi mengenai
keunggulannya negara dapat memperoleh tingkat ketentraman, kekayaan dan
kekuasaan yang ia anggap sebagai haknya. Dalam perjuangan untuk memperoleh
eksistensi dan kekuasaan, maka pemikiran dasarnya adalah apa yang dipikirkan
orang lain mengenai kita sama pentingnya dengan eksistensi kita yang
sesungguhnya. Gambaran dalam cermin pikiran sesama kita, yaitu prestise kita,
dan bukanlah pribadi kita yang asli, gambaran dalam cermin itu mungkin saja
hanya merupakan bayangan yang menyimpang, yang menentukan apa kita ini sebagai
anggota masyarakat dunia.
Maka, merupakan tugas yang perlu dan penting
memelihara agar gambaran mental yang dibentuk negara-negara lain mengenai
posisi sebuah negara di tengah-tengah masyarakat dunia. Tujuannya ialah untuk
menekankan kepada bangsa-bangsa lain mengenai kekuasaan yang sesungguhnya
dimiliki suatu bangsa atau yang diyakini atau yang ingin diyakinkannya kepada
bangsa-bangsa lain, bahwa negara tersebut memiliki kekuasaan. Menurut
Morgenthau, untuk tujuan ini diperlukan dua peralatan, yaitu: diplomatik
seremonial dalam arti luas, dan pameran kekuatan militer (1990:72-73).
Dengan penekanan terhadap kekuatan militer, di
sini prestise sebagai reputasi bagi kekuasaan dipergunakan baik sebagai
penangkis terhadap, maupun sebagai persiapan untuk perang. Diharapkan bahwa
prestise bangsanya sendiri akan cukup besar untuk mencegah bangsa lain
memeranginya.
Tujuan utama politik prestise mempunyai dua
kemungkinan: prestise untuk kesenangan sendiri atau, yang lebih sering,
prestise untuk menunjang status quo atau imperialisme. Dalam politik
internasional, prestise paling banyak merupakan hasil sampingan politik yang
tujuan utamanya bukan reputasi kekuasaan melainkan substansi kekuasaan.
Apapun tujuan utama politik luar negeri suatu
bangsa, prestisenya, yaitu reputasinya untuk kekuasaan, selalu merupakan faktor
penting, dan kadang-kadang menentukan dalam memastikan sukses atau gagalnya
politik luar negerinya. Karena itu, politik prestise, merupakan suatu elemen
yang sangat perlu dalam politik luar negeri rasional (Morgenthau, 1990:79-82).
0 Response to "Politik Prestise dalam Hubungan Internasional"
Post a Comment