-->

Kerjasama Internasional dalam Hubungan internasional

Hubungan internasional melibatkan unsur-unsur negara dan bangsa dalam wujud yang berimplikasi pada positif atau negatifnya hubungan yang terjadi. Pola interaksi yang terjadi dapat berwujud kerjasama atau konflik dengan dasar pertimbangan kebijakan luar negeri (national interest) masing-masing negara dan bangsa. Definisi kerjasama dapat dijelaskan sebagai berikut::

“Keanekaragaman masalah nasional, regional atau global muncul dan memerlukan perhatian lebih dari satu kasus, di mana pemerintah masing-masing pihak saling melakukan pendekatan dengan membawa usul penanggulangan suatu masalah, melakukan tawar-menawar atau mendiskusikan masalah, menyimpulkan bukti-bukti teknis untuk membenarkan suatu usul atau yang lainnya, dan mengakhiri perundingan suatu perjanjian atau saling pengertian yang memuaskan semua pihak, proses tersebut disebut kerjasama.” (Holsti, 1987:651)

Kemudian dalam hal kerjasama tersebut terdapat beberapa ciri atau bentuk tingkah laku yang berbeda-beda sebagai berikut:

1.Pandangan bahwa dua atau lebih kepentingan, nilai atau tujuan saling bertemu dan dapat menghasilkan sesuatu, dipromosikan atau dipenuhi oleh semua pihak sekaligus.
2.Persetujuan atas masalah tertentu antara dua negara atau lebih dalam rangka memanfaatkan persamaan kepentingan atau benturan kepentingan.
3.Pandangan atau harapan dari suatu negara bahwa kebijakan yang diputuskan oleh negara lainnya membantu negara itu untuk mencapai kepentingan dan nilai-nilainya.
4.aturan resmi atau tidak resmi mengenai transaksi di masa depan yang dilakukan untuk melaksanakan persetujuan.
5.      Transaksi antarnegara untuk memenuhi kepentingan mereka. (Holsti, 1987:652-653).

Kerjasama ini dapat dibagi atas tiga tingkatan, di antaranya adalah:
1.Konsensus. Tingkat kerjasama ini ditandai oleh sejumlah ketidak-hirauan kepentingan di antara negara-negara yang terlibat dan tanpa keterlibatan yang tinggi di antara negara-negara yang terlibat tersebut.
2.Kolaborasi. Pada tingkat kerjasama ini ditandai oleh sejumlah besar tujuan, di mana di dalamnya terdapat keterlibatan yang aktif oleh masing-masing negara yang terlibat untuk menghasilkan kerja bersama.
3. Integrasi, yaitu kerjasama yang ditandai oleh tingkat kedekatan dan keharmonisan yag sangat tinggi di antara negar-negara yang terlibat di dalamnya. Tingkat kerjasama ini memiliki probabilitas yang sangat rendah untuk terjadi pada kepentingan yang berbenturan di antara negara-negara yang terlibat. (Smith dan Hocking, 1990:222).

Kerjasama internasional dipengaruhi oleh faktor-faktor perbedaan ideologi, ekonomi, kultural, luas daerah, kepadatan penduduk, sistem pemerintahan, dan lain-lain (Kartasasmita, 1987:22-27). Kerjasama internasional ini dimotivasi oleh kemajuan teknologi yang dapat menghilangkan rintangan dan perbedaan antarbangsa, kemajuan dan perkembangan ekonomi, atau dapat berupa perubahan sifat peperangan di mana suatu negara tidak dapat lagi menyisihkan diri atau terlepas dari bahaya peperangan. Kedaulatan negara yang dapat menimbulkan persoalan sampai berapa jauh negara-negara bersedia membatasi diri dan menyerahkan sebagian kebebasan bertindaknya dapat membatasi kerjasama internasional. Selain itu, kepentingan nasional yang berupa benturan atau persaingan dan adanya nasionalisme yang berlebihan sehingga meremehkan negara atau bangsa lain dapat pula menjadi penghambat bagi terwujudnya kerjasama internasional.

0 Response to "Kerjasama Internasional dalam Hubungan internasional"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel