Kerjasama Internasional dalam Hubungan internasional
Hubungan internasional melibatkan unsur-unsur negara dan
bangsa dalam wujud yang berimplikasi pada positif atau negatifnya hubungan yang
terjadi. Pola interaksi yang terjadi dapat berwujud kerjasama atau konflik
dengan dasar pertimbangan kebijakan luar negeri (national interest) masing-masing negara dan bangsa. Definisi
kerjasama dapat dijelaskan sebagai berikut::
“Keanekaragaman masalah nasional, regional atau global
muncul dan memerlukan perhatian lebih dari satu kasus, di mana pemerintah
masing-masing pihak saling melakukan pendekatan dengan membawa usul
penanggulangan suatu masalah, melakukan tawar-menawar atau mendiskusikan
masalah, menyimpulkan bukti-bukti teknis untuk membenarkan suatu usul atau yang
lainnya, dan mengakhiri perundingan suatu perjanjian atau saling pengertian
yang memuaskan semua pihak, proses tersebut disebut kerjasama.” (Holsti, 1987:651)
Kemudian dalam hal kerjasama tersebut terdapat
beberapa ciri atau bentuk tingkah laku yang berbeda-beda sebagai berikut:
1.Pandangan bahwa dua
atau lebih kepentingan, nilai atau tujuan saling bertemu dan dapat menghasilkan
sesuatu, dipromosikan atau dipenuhi oleh semua pihak sekaligus.
2.Persetujuan atas
masalah tertentu antara dua negara atau lebih dalam rangka memanfaatkan
persamaan kepentingan atau benturan kepentingan.
3.Pandangan atau harapan
dari suatu negara bahwa kebijakan yang diputuskan oleh negara lainnya membantu
negara itu untuk mencapai kepentingan dan nilai-nilainya.
4.aturan resmi atau
tidak resmi mengenai transaksi di masa depan yang dilakukan untuk melaksanakan
persetujuan.
5.
Transaksi antarnegara
untuk memenuhi kepentingan mereka. (Holsti, 1987:652-653).
Kerjasama ini dapat dibagi atas tiga tingkatan,
di antaranya adalah:
1.Konsensus. Tingkat
kerjasama ini ditandai oleh sejumlah ketidak-hirauan kepentingan di antara
negara-negara yang terlibat dan tanpa keterlibatan yang tinggi di antara
negara-negara yang terlibat tersebut.
2.Kolaborasi. Pada
tingkat kerjasama ini ditandai oleh sejumlah besar tujuan, di mana di dalamnya
terdapat keterlibatan yang aktif oleh masing-masing negara yang terlibat untuk
menghasilkan kerja bersama.
3. Integrasi, yaitu
kerjasama yang ditandai oleh tingkat kedekatan dan keharmonisan yag sangat
tinggi di antara negar-negara yang terlibat di dalamnya. Tingkat kerjasama ini
memiliki probabilitas yang sangat rendah untuk terjadi pada kepentingan yang
berbenturan di antara negara-negara yang terlibat. (Smith dan Hocking, 1990:222).
Kerjasama internasional dipengaruhi oleh
faktor-faktor perbedaan ideologi, ekonomi, kultural, luas daerah, kepadatan
penduduk, sistem pemerintahan, dan lain-lain (Kartasasmita, 1987:22-27).
Kerjasama internasional ini dimotivasi oleh kemajuan teknologi yang dapat
menghilangkan rintangan dan perbedaan antarbangsa, kemajuan dan perkembangan
ekonomi, atau dapat berupa perubahan sifat peperangan di mana suatu negara
tidak dapat lagi menyisihkan diri atau terlepas dari bahaya peperangan.
Kedaulatan negara yang dapat menimbulkan persoalan sampai berapa jauh
negara-negara bersedia membatasi diri dan menyerahkan sebagian kebebasan
bertindaknya dapat membatasi kerjasama internasional. Selain itu, kepentingan
nasional yang berupa benturan atau persaingan dan adanya nasionalisme yang
berlebihan sehingga meremehkan negara atau bangsa lain dapat pula menjadi
penghambat bagi terwujudnya kerjasama internasional.
0 Response to "Kerjasama Internasional dalam Hubungan internasional"
Post a Comment