Pengklasifikasian Organisasi Internasional
Organisasi transnasional memiliki anggota yang
berasal dari dan memiliki kemampuan bertindak lebih dari satu ruang lingkup
negara. Selain organisasi antarpemerintah ada dua jenis organisasi
transnasional yaitu, organisasi non-pemerintah dan organisasi antarpemerintah.
Organisasi non-pemerintah terdiri atas warga negara atau kelompok-kelompok
swasta atau kedua-duanya bekerjasama pada tingkat internasional. Sedangkan
organisasi antarpemerintah yaitu terdiri dari sejumlah aktor internasional
terutama negara dalam menjalin interaksi internasional, seperti PBB, ASEAN,
NATO (Coplim dan Marbun, 1992:194-201).
Suatu organisasi antar
pemerintah terbentuk apabila dua atau lebih negara menandatangani perjanjian
atau piagam. Dokumen ini digunakan sebagai konstitusi organisasi, yaitu
sepernagkat pedoman yang menerangkan sasaran-sasaran organisasi serta cara
mencapai sasaran itu.
Bennet mengemukakan bahwa
organisasi internasional modern dapat dibagi menjadi dua yaitu:
1. Organisasi antarpemerintah (intergovernmental Organization = IGO).
Anggotanya terdiri dari
delegasi resmi pemerintah negara-negara. Contohnya PBB dan ASEAN.
2. Organisasi Non-Pemerintah (Nongovermental Organization = NGO).
Dikenal sebagai lembaga swasta internasional yang terdiri dari
kelompok-kelompok swasta seperti dibidang keagamaan, kebudayaan dan Palang
Merah Internasional
0 Response to "Pengklasifikasian Organisasi Internasional"
Post a Comment