Militer dibentuk dalam Hubungan Internasional
Militer dibentuk, diorganisir dan
dipersiapkan untuk melawan kekuatan dari luar. Dengan kata lain militer
dipersiapkan untuk melawan musuh dari luar negara. (Said, 2001:14)
Kekuatan militer adalah untuk
melindungi negara terhadap serangan negara lain, dan bila dianggap perlu
digunakan sebagai pengambil keputusan luar negeri dalam peperangan, peran
pasukan militer yang paling penting adalah kapasitasnya untuk mencegah
terjainya kerusuhan sosial dan politik didalam negeri. (Coplin, 1992:128)
Dalam menaksir kapasitas
suatu negara dalam menggunakan angkatan bersenjatanya untuk politik luar
negeri, kita perlu menentukan tingkat “keterikatan” kapasitas militer terhadap
ancaman instabilitas didalam negeri, karena adanya keterikatan militer yang
kuat terhadap instabillitas dalam negeri menyebabkan angkatan bersenjata yang
tersedia untuk tujuan politik luar negeri akan berkurang karena harus mengisi
pasukan yang ditujukan untuk meningkatkan ketertiban internal.
Peran militer didalam
negeri biasanya untuk menekan tindak kekerasan didalam negeri. Tetapi apabila
rezim pemerintah dihadapkan pada ketidakstabilan yang rawan sering terjadi
penggunaan angkatan bersenjata sebagai alat untuk mempertahankan rezim yang
berkuasa. Hal yang harus digaris bawahi adalah bahwa kekuatan militer yang terlalu besar didalam
negeri juga bisa menjadi ancaman bagi rezim yang berkuasa, yaitu kemungkinan
terjadinya kudeta militer. (Coplin, 1992:129)
Tiga kriteria dalam
menentukan penilaian terhadap kekuatan militer adalah:
1. Jumlah pasukan
2. Tingkat pelatihan
3. Sifat perlengkapan militer (Coplin,
1992:124)
Kekuatan
militer adalah gambaran paling jelas mengenai power suatu negara, dengan kata lain sebuah negara akan memiliki
posisi tawar yang diperhitungkan jika memiliki pasukan militer yang kuat baik
secara kualitas maupun kuantitas. Kesiapsiagaan suatu pasukan militer akan memberi
makna aktual terhadap faktor-faktor geografi, sumber-sumber alam dan kemampuan industry
yang dimiliki oleh suatu negara.
Kemampuan
atau kekuatan militer bisa dilihat juga dari alat kelengkapan militer yang dimiliki
dalam mendukung suatu kebijakan luar negeri, dan kesemuanya tergantung dari inovasi
teknologi, sosok pemimpinan yang memimpin institusi militer, dan kuantitas
serta kualitas dari angkatan bersenjata itu sendiri.
Suatu negara
akan dipandang lemah secara militer meski memiliki teknologi dan kepemimpinan
yang handal apabila tidak memiliki jumlah militer yang relatif besar, karena
jumlah personel militer juga menjadi faktor penentu kekuatan angkatan
bersenjata suatu negara.
Jumlah
dan mutu militer meliputi persoalan-persoalan antara lain:
1.Memiliki angkatan bersenjata yang
besar atau paling sedikit pada masa damai sekelompok angkatan darat yang
terlatih baik dan dipersenjatai secara khusus dan lengkap.
2.Menentukan prioritas mana yang lebih
penting, memiliki angkatan siap tempur dari pada militer yang terlatih.
3. Jumlah angkatan bersenjata sesuai
dengan peranan dan tugasnya.
4. Kemampuan secara teknologi dan
industri dalam produk senjata, pesawat udara dan senapan mesin pada masa damai
atau mampu mengadakan riset untuk pembaharuan senjata. (Nasution, 1984:90-92)
0 Response to "Militer dibentuk dalam Hubungan Internasional"
Post a Comment