Klasifikasi Organisasi Internasional
Suatu organisasi internasional dapat sekaligus
menyandang lebih daripada satu macam klasifikasi, bergantung kepada segi yang
ditinjau dalam menggolongkannya misalnya saja ditinjau dari segi ruang lingkup,
fungsinya, kewenangannya dan lainnya (Rudy, 1998:4-7).
1) Segi kegiatan administrasi
a.
Organisasi
antar pemerintah (IGO- Inter Governmental
Organization) yang anggotanya terdiri dari pemerintah atau instansi yang
mewakili pemerintah suatu negara secara resmi. Contoh: PBB, ASEAN, OAU (Organization Of African Unity), SAARC (South-Asia Association For Regional
Cooperation).
b. Organisasi
internasional non pemerintah (INGO-International
Non Governmental Organization) yang anggotanya terdiri dari bukan
pemerintah dan biasanya bergerak dalam bidang sosial budaya, keagamaan,
olahraga dan kesenian. Contohnya: Perhimpunan donor darah sedunia, IBF (International Badminton Federation)
2) Segi ruang lingkup kegiatan dan
keanggotaan
1. Organisasi internasional global
Organisasi yang wilayah atau
ruang lingkup kegiatannya adalah global dimana keanggotaannya terbuka dalam ruang
lingkup di berbagai penjuru dunia, misalnya: PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa
atau United Nations), OKI (Organisasi
Konferensi Islam) dan sebagainya.
2. Organisasi internasional regional
Organisasi yang wilayah atau
ruang lingkup kegiatannya adalah regional dimana keanggotaannya hanya diberikan
bagi negara-negara pada kawasan tertentu
saja, misalnya: ASEAN (Association of
South-East asina Nations), SAARC
(South-Asia Association for Regional Cooperation) dan sebagainya.
3) Segi bidang kegiatan (operasional) organisasi
a) Bidang ekonomi, contoh: KADIN
internasional (International Chamber Of
Commerce)
b) Bidang
lingkungan hidup, contoh: UNEP (United
Nations Environmental Program)
c) Bidang
kesehatan, contoh: WHO (World Health
Organization) dan IDF (International
Dental Federation)
d) Bidang
pertambangan, contoh: ITO (International
Timber Organization)
e) Bidang
komoditi (pertanian dan industri), contoh: IWTO (International Wool Textile Organization), ICO (International Coffee Organization)
f)
Bidang bea cukai dan perdagangan internasional, contoh:
GATT (Governments Agrrement On Tariffs
And Trade)
4) Tujuan dan luas bidang kegiatan organisasi
1. Organisasi internasional umum yakni
memiliki tujuan organisasi serta bidang kegiatannya bersifat luas dan umum,
bukan hanya menyangkut bidang tertentu. Contoh: PBB
2. Organisasi internasional khusus yakni
memiliki tujuan organisasi dan kegiatannya adalah khusus pada bidang tertentu
atau menyangkut hal tertentu saja. Contoh: OPEC (Organization For Petroleum Exporting Countries) dan badan khusus
yang bernaung dibawah PBB, misal: UNESCO (United
Nations Educational, Science Dan Cultural
Organization), UNICEF (United
International Children’s Emergency Fund) dan ITU (International Telecommunication Union)
5) Segi ruang lingkup dan bidang kegiatan
a. Organisasi
internasional yang keanggotaannya bersifat global dan memiliki tujuan umum (general membership and general purpose).
Organisasi ini pada umumnya memiliki
ruang lingkup kegiatan secara global dan melakukan berbagai fungsi . Contoh:
PBB
b. Organisasi
internasional yang keanggotaannya bersifat global dan memiliki tujuan khusus (general membership and special purpose).
Organisasi ini pada umumnya memiliki
ruang lingkup kegiatan secara global dan mempunyai tujuan tertentu atau khusus
di berbagai bidang. Contoh: OPEC, UNICEF, WHO, dan FAO, dan lainnya
c. Organisasi
internasional yang keanggotaannya bersifat regional dan memiliki tujuan umum (limited membership and general purpose).
Organisasi ini pada umumnya memiliki
ruang lingkup kegiatan secara regional. Contoh: Liga Arab, ASEAN.
d. Organisasi
internasional yang keanggotaannya bersifat regional dan memiliki tujuan khusus
(limited membership and special purpose).
Organisasi ini pada umumnya memiliki
ruang lingkup kegiatannya meliputi regional dan tjuan yang spesifik. Contoh:
PATA (pacific area tourism and travel
association)
6) Segi taraf kewenangan
1. Organisasi
supra-nasional (supra-national
organization) Kedudukan dan kewenangan
organisasi internasional berada di atas negara-negara anggota.
2. Organisasi kerjasama (cooperative organization)
Kedudukan dan kewenangan
organisasi internasional tidaklah lebih tinggi dibandingkan negara-negara
anggotanya. Organisasi adalah wadah kerjasama berdasarkan kesepakatan
anggotanya.
0 Response to "Klasifikasi Organisasi Internasional"
Post a Comment