Tiga Makna Signifikan atas Pertemuan Ciganjur
Tiga Makna Signifikan atas Pertemuan Ciganjur - Menurut Alfian (2001:36), setidaknya ada tiga makna signifikan atas pertemuan Ciganjur.
Pertama, ia bermakna mendalam bagi kemajuan pendidikan politik secara luas. Ini terlihat dari delapan butir kesepakatan, yang menekankan orientasi persatuan dan kesatuan bangsa secara utuh, pengembalian kedaulatan rakyat, desentralisasi pemerintahan, perspektif reformasi untuk generasi baru, pemilu yang independen, penghapusan dwifungsi ABRI, pengusutan harta kekayaan Soeharto, dan pembubaran pengamanan swakarsa SI MPR.
Kedua, ia bermakna signifikan bagi perkembangan konstruktif Indonesia masa depan, tatkala kini kebekuan (kultur) politik terjadi. Munculnya kekuatan-kekuatan politik baru, yang mewujud dalam banyaknya partai politik baru, merupakan fenomena yang perlu dijawab dengan sikap-sikap kedewasaan dalam pergaulan politik nasional.
Ketiga, ia mengawali sebuah ‘tradisi baru’ bagi upaya membangun demokrasi dan masyarakat madani di Indonesia. Tradisi ini menyiratkan pentingnya duduk bersama untuk merundingkan masalah-masalah bersama, dalam konteks reformasi dan kebangsaan.
Deklerasi Ciganjur merupakan starting point bagi elit politik untuk meneruskan gerakan demokrasi di Indonesia pasca kejatuhan orde baru, peristiwa ini juga merupakan jempatan bagi Abdurrahman Wahid menjadi presiden RI ke-empat.
Peristiwa yang cukup spectacular dalam kehidupan politik Gus Dur juga nampak ketika ia membacakan dekrit presiden dengan maksud membubarkan parlemen DPR dan MPR, ia menganggap tindakan dewan sudah melampaui batas dan keluar dari koridor demokrasi, namun tindakan ini jadi bumerang bagi Gus Dur yang berakibat harus turun dari jabatannya sebagai presiden.
Sikap Gus Dur bertendensi politis lainnya yang masih aktual adalah ketika ia memilih Golput (golongan putih) dalam pemilihan presiden secara langsung 2004. Gus Dur melakukan hal itu sebagai protesnya atas kecurangan, pemihakan, manipulasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menurutnya melanggar sejumlah undang-undang Pemilu.
Sekalipun atas nama pribadi, sikap golput KH. Abdurrahman Wahid tersebut diduga berdampak pada peran serta masyarakat dalam pemilihan presiden secara langsug, hal ini dapat dilihat pada rekapitulasi KPU dari 155.048.803 pemilih terdaftar, lebih dari 36 juta di antaranya tidak mempergunakan hak pilihnya (golput). Jumlah ini jauh lebih tinggi dari perolehan suara pasangan Megawati Soekarnoputri dan KH. A. Hasyim Muzadi yang berada di urutan kedua dengan 31,5 juta suara (26,6 %). Perilaku golput ini meningkat pada pelaksanaan pilpres II menjadi 44 juta lebih besar dari perolehan suara pasangan Mega-Hasyim yang tetap diurutan kedua dengan 43,2 juta suara (39,1 %).
0 Response to "Tiga Makna Signifikan atas Pertemuan Ciganjur"
Post a Comment