Arti Penanaman Modal atau Investasi
Mungkin sobat Moru1 sudah sering mendengar istilah INVESTASI, tetapi banyak diantara kita yang tidak paham dengan inventasi tersebut. Dibawah ini adalah kutipan dari berbagai sumber tentang investasi, semoga bermanfaat bagi anda sekalin, selamat menikmati hidangan kami.
Pengertian Investasi
Related
Adanya motif untuk meningkatkan atau setidak-tidaknya mempertahankan nilai modalnya.
Modal tersebut tidak hanya mencakup hal-hal yang bersifat kasat mata dan dapat diraba (tangible) tetapi juga mencakup sesuatu yang tidak bersifat kasat mata dan tidak dapat diraba (intangible). Intangible mencakup keahlian, pengetahuan, jaringan dan sebagainya yang dalam berbagai kontrak kerjasama (join venture agreementbiasanya disebut valuable services.
Sedangkan pengertian lain yaitu dalam pasal 1 ayat (1) UIndang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 mengartikan penanaman modal adalah:
0 Response to "Arti Penanaman Modal atau Investasi"
Post a Comment