Definisi Perencanaan
Secara definisi, perencanaan diartikan sebagai “proses penentuan bagaimana organisasi mencapai tujuan atau
merealisasikan tujuannya.” Dalam
bahasa yang formal diberikan pengertian bahwa proses perencanaan adalah
bagaimana mengembangan strategi dan tindakan yang didahului dengan proses
analisis dan perumusan peluang-peluang yang diprediksi akan muncul.
Sehingga dalam proses perencanaan harus dirumuskan pertanyaan-pertanyaan
berikut:
1. Apa? merumuskan apa
yang menjadi tujuan/target yang ingin dicapai oleh organisasi/perusahaan.
2. Siapa? merumuskan personil yang bertanggung jawab atas pencapaian target dan sasaran
organisasi.
3. Kapan? merumuskan
jangka waktu atau kapan kegiatan / program harus dilaksanakan.
4. Bagaimana? merumuskan
strategi atau cara dan prosedur bagaimana kegiatan itu dilaksanakan dengan cara
yang efektif dan efesien.
5. Mengapa? merumuskan
alasan-alasan yang melatrabelakangi mengapa kegiatan atau program itu
dilaksanakan atau untuk apa kegiatan itu dilaksanakan.
6. Sumber daya pendukung? merumuskan sumber daya apa saja yang diperlukan agar kegiatan-kegiatan
pencapain tujuan dapat berjalan dengan sebagaimana mestinya.
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa tujuan perencanaan yang
paling esensial adalah meminimalisasi resiko atau hambatan serta ancaman yang
mengelilingi organisasi sehingga memberikan ketidakpastian dalam pencapaian
tujuan.
Perencanaan dilakukan agar memberi kekuatan positif untuk mencapai
tingkat keberhasilan yang baik. Jika perencanaan terlaksana dengan baik, maka
proses koordinasi dan efesiensi atau tidak ada pemborosan sumber daya akan
terpenuhi secara signifikan.
0 Response to "Definisi Perencanaan"
Post a Comment