Teknik Analisis Data Penelitian
Teknik Analisis Data
Metode Analisis
Pengkajian
terhadap berbagai kriteria/indikator dan sub indikator sebagaimana yang
dikemukakan sebelumnya menggunakan tiga macam metode yaitu:
- Metode Rata-rata adalah metode yang membandingkan besaran/nilai tiap calon daerah dan daerah induk terhadap besaran nilai rata-rata keseluruhan daerah disekitarnya.
- Metode Kuota adalah metode yang menggunakan angka tertentu sebagai kuota penentuan skoring baik terhadap calon daerah otonom maupun daerah induk.
Alasan Penggunaan Metode
Alasan
pemilihan Metode rata-rata adalah bahwa semakin nilai PDRB per kapita atau laju
pertumbuhan PDRB daerah calon kabupaten mendekati nilai -rata-rata PDRB per
kapita atau laju pertumbuhan PDRB kabupaten atau kota dalam provinsi yang
bersangkutan, hal tersebut menunjukkan bahwa kesenjangan antara daerah calon
kabupaten dengan daerah kabupaten atau kota dalam provinsi tersebut semakin
kecil.
Alasan
pemilihan Metode skoring adalah karena begitu bervariasinya jumlah penduduk antar daerah. Oleh
karena itu diperlukan angka tertentu sebagai dasar untuk menentukan skor sesuai
dengan jumlah penduduk yang dipersyaratkan bagi pembentukan suatu daerah otonom
kota. Penjelasan PP 78 menyatakan bahwa kuota jumlah penduduk kabupaten adalah
5 kali rata-rata jumlah penduduk kecamatan seluruh kabupaten di provinsi yang
bersangkutan. Kuota jumlah penduduk kota untuk pembentukan kota adalah 4 kali
rata-rata jumlah penduduk kecamatan kota-kota di provinsi bersangkutan atau
disekitarnya. Semakin besar perolehan nilai calon daerah dan daerah induk terhadap
kuota pembentukan daerah, maka semakin besar
skornya.
Pada
dasarnya dua metode tersebut menggunakan nilai acuan tertentu sebagai dasar
menentukan skor masing-masing indikator. Semakin kecil nilai indikator
dibandingkan nilai acuannya, semakin kecil pula skor yang diperoleh. Sedangkan
semakin besar nilai indikator dibandingkan nilai acuannya semakin besar pula
skor yang diperoleh.
Setiap indikator mempunyai skor dengan skala 1-5,
dimana skor 5 masuk dalam kategori sangat mampu, skor 4 kategori mampu, skor 3
kategori kurang mampu, skor 2 kategori tidak mampu, dan skor 1 kategori sangat
tidak mampu.
Besaran/nilai rata-rata pembanding dan besaran
jumlah kuota sebagai dasar pemberian skor. Pemberian skor 5 apabila
besaran/nilai indicator lebih besar atau sama dengan 80% besaran/nilai
rata-rata, skor 4 (≥ 60%), skor 3
(≥40%), skor 2 (≥ 20%), dan skor 1 (< 20%).