Contoh Permasalahan Kajian Penelitian
Permasalahan Kajian
Pengajuan
usul pemekaran kabupaten Indragiri Hilir (INHIL) menjadi tiga daerah otonom
baru yaitu Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Indragiri Hilir Selatan dan
Kota Indragiri pada prinsipnya perlu menjadi perhatian Pemerintah Pusat pada khususnya
dan pemerintah daerah pada umumnya karena sesuai dengan berbagai alasan yang
telah dikemukakan diatas. Namun demikian pemekaran suatu kabupaten dapat
menimbulkan berbagai dampak negatif yang tidak diinginkan. Permasalahan yang
perlu diantisipasi adalah terjadinya perebutan sumber daya, sumber-sumber
pendapatan daerah, kekayaan daerah, maupun hutang piutang antara kabupaten baru
dengan kabupaten induknya.
Pembentukan
suatu daerah otonom baru pada hakekatnya bertujuan untuk mendekatkan pelayanan
kepada masyarakat, dan karena itu juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk
itu yang harus dihindari adalah jangan sampai kinerja kabupaten induk setelah
pemekaran menjadi lebih buruk daripada pemerintah daerah yang baru dibentuk.
Apabila hal itu terjadi maka dapat muncul berbagai masalah baru yang akan
berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah setempat maupun secara nasional.
Atas
dasar itu maka usulan pemekaran kabupaten perlu dikaji secara mendalam mengenai
kelayakannya. Oleh karena itu pertanyaan pokok dalam kajian ini dirumuskan
sebagai berikut:
a) Apakah
calon Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten
Indragiri Hilir Selatan, dan Kota Indragiri telah memenuhi persyaratan atau
kelayakan untuk menjadi Kabupaten serta menjadi Pemerintah Kota (PEMKO), ditinjau
dari aspek kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik,
jumlah penduduk, luas daerah, pertahanan, keamanan, kemampuan keuangan, tingkat
kesejahteraan masyarakat dan rentang kendali serta pertimbangan lain yang
memungkinkan terselenggaranya otonomi daerah sesuai dengan PP No. 78 Tahun
2007 tentang tata cara pembentukan,
penghapusan, dan penggabungan daerah,
sebagaimana yang diamanatkan oleh UU No. 32 Tahun 2004.
b) Apakah
dampak pemekaran Kabupaten Inhil atau pembentukan Kota
Indragiri dan Kabupaten Inhil Selatan terhadap
kabupaten induknya?