Pengertian Reklamasi
Reklamasi
Reklamasi secara
awam diartikan sebagai menciptakan daratan baru di lahan yang sebelumnya
terdiri dari air. Reklamasi dapat juga ditujukan dalam rangka proses
pembersihan suatu lahan yang mengalami kerusakan lingkungan sehingga dapat
digunakan bagi keperluan manusia, misalnya pembangunan perumahan.
(KBRI-Singapura, 2004: 28)
Secara bahasa,
reklamasi adalah pemanfaatan lahan yang tidak ekonomis untuk kepentingan
pertanian, pemukiman, industri, rekreasi
dan sebagainya, mencakup antara lain pengawetan tanah, pengawetan sumber
air, pembebasan tanah tandus, drainase daerah rawa atau lembah dan proyek
pasang surut. ( Save M Dagun, 1997: 952)
0 Response to "Pengertian Reklamasi"
Post a Comment