Faktor Risiko Penyakit Tidak Menular
Faktor Risiko
Sebagian
besar dari faktor risiko yang menyebabkan penyakit tidak menular sesungguhnya
adalah faktor risiko yang dapat dicegah. Faktor risiko ini terjadi pada negara
manapun tanpa menghiraukan tingkat perkembangan negara tersebut. Faktor risiko
yang menurut inventarisasi berada di balik kejadian penyakit tidak menular
adalah peningkatan tekanan darah, perilaku merokok, peningkatan kolesterol
total, dan rendahnya konsumsi sayuran dan buah. Seluruh faktor risiko tersebut
memberikan kontribusi sebesar 80 persen terhadap penyakit jantung dan stroke.
Faktor risiko penyakit tidak menular
merujuk kepada “attribute”, karakteristik, atau keterpaparan individual yang
meningkatkan kecenderungan atau kemungkinan untuk mendapatkan penyakit tidak
menular. Karena itu faktor risiko sering disebut sebagai prediktor.
Berdasarkan
berbagai penelitian yang dilakukan oleh WHO, faktor risiko utama yang
berhubungan dengan perilaku adalah konsumsi rokok, konsumsi alkohol, makanan
yang tidak sehat, dan aktifitas fisik yang kurang. Selain yang berhubungan
dengan perilaku, faktor risiko biologi utama adalah kelebihan berat badan dan
obesitas, peningkatan tekanan darah, peningkatan gula darah, dan lemak darah
yang abnormal.
Faktor risiko dapat memberikan
kontribusi bagi hadirnya penyakit pada level individual, atau pada populasi
secara keseluruhan. Faktor-faktor risiko ini dapat saling berinteraksi dan
bergabung bersama-sama. Pada populasi berusia 30 tahun, 50 persen dari kasus penyakit
jantung adalah karena peningkatan tekanan darah, 31 persen karena tingginya
kadar kolesterol, dan 14 persen karena merokok. Ketiga faktor risiko ini jika
bersama-sama dapat memberikan kontribusi sebesar 65 persen kepada kejadian
penyakit jantung.
Faktor
risiko yang dipantau dengan menggunakan metode STEPS-WHO memenuhi beberapa
karakteristik penting sebagai sebuah alat surveilans, yaitu:
a.
Faktor risiko tersebut
memberikan dampak kepada morbiditas dan mortalitas penyakit tidak menular.
b.
Faktor risiko tersebut
memungkinkan dimodifikasi menggunakan pencegahan yang efektif.
c. Pengukuran faktor risiko tersebut
telah dibuktikan valid; dan
d. Pengukuran tersebut dapat diperoleh
dengan menggunakan standart etika yang baku.