-->

Karakteristik Usaha Kecil

Karakteristik Usaha Kecil

Secara umum karakteristik Usaha Kecil menurut M. Taufik (2004: 3) dapat dikenali sebagai unit usaha yang memiliki karakteristik sebagai berikut:

a. “Skala usaha kecil

b. Padat karya

c. Berbasis sumber daya lokal dan sumber daya alam

d. Pelaku banyak

e. Menyebar.”

Selanjutnya, Suryana seperti dikutip I Putu Sugi Darmawan (2004: 22) mencantumkan karakteristtik perusahaan yang tergolong Usaha Kecil sebagai berikut:


a. “Biasanya bersifat bebas, tidak terikat dengan identitas bisnis lain, misalnya sebagai cabang, anak perusahaan, atau divisi dari perusahaan yang lebih besar

b. Biasanya sepenuhnya dikendalikan oleh pemiliknya yang biasanya adalah owner-manager yang memberikan kontribusi kepada hampir semua hal, tidak hanya terbatas pada modal kerja

c. Otoritas pengambilan keputusan dipegang penuh oleh pemilik usaha.”

Selanjutnya, Pratomo dan Soedjoedono (2002: 15), menyebutkan kriteria umum Usaha Kecil dilihat dari ciri-cirinya pada dasarnya dapat dianggap sebagai berikut:

a. ”Struktur organisasinya sangat sederhana.

b. Tanpa staf yang berlebihan.

c. Pembagian kerja yang kendur.

d. Memiliki hirarki manajerial yang pendek.

e. Sedikit aktivitas formal dan penggunaan perencanaan.

f. Kurang membedakan aset pribadi dan perusahaan.”

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel