-->

Teknik Analisis Data Penelitian

Teknik Analisis Data
Metode Analisis
Pengkajian terhadap berbagai kriteria/indikator dan sub indikator sebagaimana yang dikemukakan sebelumnya menggunakan tiga macam metode yaitu:
  1. Metode Rata-rata adalah metode yang membandingkan besaran/nilai tiap calon daerah dan daerah induk terhadap besaran nilai rata-rata keseluruhan daerah disekitarnya.
  2. Metode Kuota adalah metode yang menggunakan angka tertentu sebagai kuota penentuan skoring baik terhadap calon daerah otonom maupun daerah induk.
Alasan Penggunaan Metode
Alasan pemilihan Metode rata-rata adalah bahwa semakin nilai PDRB per kapita atau laju pertumbuhan PDRB daerah calon kabupaten mendekati nilai -rata-rata PDRB per kapita atau laju pertumbuhan PDRB kabupaten atau kota dalam provinsi yang bersangkutan, hal tersebut menunjukkan bahwa kesenjangan antara daerah calon kabupaten dengan daerah kabupaten atau kota dalam provinsi tersebut semakin kecil.

Alasan pemilihan Metode skoring adalah karena begitu bervariasinya jumlah penduduk antar daerah. Oleh karena itu diperlukan angka tertentu sebagai dasar untuk menentukan skor sesuai dengan jumlah penduduk yang dipersyaratkan bagi pembentukan suatu daerah otonom kota. Penjelasan PP 78 menyatakan bahwa kuota jumlah penduduk kabupaten adalah 5 kali rata-rata jumlah penduduk kecamatan seluruh kabupaten di provinsi yang bersangkutan. Kuota jumlah penduduk kota untuk pembentukan kota adalah 4 kali rata-rata jumlah penduduk kecamatan kota-kota di provinsi bersangkutan atau disekitarnya. Semakin besar perolehan nilai calon daerah dan daerah induk terhadap kuota pembentukan daerah, maka semakin besar  skornya. 

Pada dasarnya dua metode tersebut menggunakan nilai acuan tertentu sebagai dasar menentukan skor masing-masing indikator. Semakin kecil nilai indikator dibandingkan nilai acuannya, semakin kecil pula skor yang diperoleh. Sedangkan semakin besar nilai indikator dibandingkan nilai acuannya semakin besar pula skor yang diperoleh.
Setiap indikator mempunyai skor dengan skala 1-5, dimana skor 5 masuk dalam kategori sangat mampu, skor 4 kategori mampu, skor 3 kategori kurang mampu, skor 2 kategori tidak mampu, dan skor 1 kategori sangat tidak mampu.

Besaran/nilai rata-rata pembanding dan besaran jumlah kuota sebagai dasar pemberian skor. Pemberian skor 5 apabila besaran/nilai indicator lebih besar atau sama dengan 80% besaran/nilai rata-rata, skor  4 (≥ 60%), skor 3 (≥40%), skor 2 (≥ 20%), dan skor 1 (< 20%).

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel